Jaksa Agung Burhanuddin ST: Jangan Pernah Berniat Melakukan Perbuatan Tercela yang Merusak Marwah Kejaksaan

Rabu 06-08-2025,09:34 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS.COM - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin ST menyebutkan jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan.

 

 

Penegasan tersebut disampaikannya saat rapat laporan capaian realisasi anggaran sepanjang semester I tahun 2025, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

 

 

Burhanuddin juga mengingatkan, Insan Adhyaksa untuk menjaga marwah baik Kejaksaan yang selama ini sudah dibangun, Kita berdiri bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai satu kesatuan yang bergerak bersama demi kejayaan institusi.

 

 

Sebelumnya Kejagung mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara hybrid yang dipimpin langsung Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

 

 

Dalam Rapat Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan capaian realisasi anggaran sebesar 35,65% dan capaian kinerja sebesar 43,43% sepanjang semester I tahun 2025. Menyongsong semester II tahun 2025, Kejaksaan akan mengarahkan kinerjanya untuk pencapaian 9 sasaran strategis Kejaksaan RI.

 

 

Kategori :