Disway Award

Lesu Pakai Rompi dan Borgol, Nadiem Karim Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Lesu Pakai Rompi dan Borgol, Nadiem Karim Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Nadiem Karim Pakai Rompi dan Borgol oleh Kejaksaan Agung, Kamis 4 September 2025 - Foto dok Kejagung--

OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan Agung menahan Nadiem Karim mantan Menteri Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi atau Kemenbudristek dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

 

 

Dalam press release dari kejagung tersebut Nadiem Karim tampak lesu menggunakan rompi tahanan dengan tangan diborgol pada Kamis sore 4 September 2025.

 

 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, S.H, M.H mengatakan bahwa liris hari ini tentang perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korsi pada Kementerian Pendidikan Budaya Riset Teknologi atau Kemenbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. 

 

"Jadi pada sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dan dalam perkembangannya penyidik melakukan pendalaman, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para saksi kurang lebih 120 dan juga empat ahli, " Jelasnya. 

 

 

Dari hasil pendalaman lanjutnya, Daei keterangan saksi-saksi dan juga alat yang ada, pada sore dan hasil dari OS telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait