Disway Award

Lesu Pakai Rompi dan Borgol, Nadiem Karim Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Lesu Pakai Rompi dan Borgol, Nadiem Karim Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Agung

Nadiem Karim Pakai Rompi dan Borgol oleh Kejaksaan Agung, Kamis 4 September 2025 - Foto dok Kejagung--

 

Sementara Direktur Humas Kejaksaan Agung dalam rilisnya juga menambahkan, Perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 sampai dengan tahun 2022.

 

Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yaitu berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk dan surat serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada Jampidsus pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NA selaku Menteri Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode tahun 2019-2024. 

 

"Perbuatan yang dilakukan oleh tersangka NM antara lain yaitu pada bulan Februari 2020, NAM yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melakukan pertemuan dengan pihak dari Google Indonesia dalam rangka membicarakan mengenai produk dari Google yaitu itu dalam program Google for Education dengan menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh kementerian terutama kepada peserta didik, " Ungkapnya. 

 

 

Lebih lanjut dijelaskannya, Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan 6 dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management atau CDM akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi atau TIK dalam mewujudkan kesepakatan antara N dengan pihak Google Indonesia. 

 

Selanjutnya pada tanggal 6 Mei 2020, NA mengundang jajarannya di antaranya yaitu H selaku Dirjen PAUD Dikdas, T selaku Kepala Badan LDBank Kemen Boot Lek, JT dan FH selaku staf khusus menteri telah melakukan rapat tertutup yaitu melalui via Zoom Meeting dan mewajibkan para pesar dalam menggunakan handset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat DIIK yaitu menggunakan Chrombook sebagaimana perintah dari NAM. 

 

 

"Sedangkan saat itu pengadaan alat TIK ini belum dimulai, Untuk meloloskan Chromebook produk Google Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud, " Tambahnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait