Jaksa Agung Burhanuddin ST: Jangan Pernah Berniat Melakukan Perbuatan Tercela yang Merusak Marwah Kejaksaan

Rabu 06-08-2025,09:34 WIB
Reporter : R10
Editor : Yogi Ruandy

Bidang Pembinaan: Segera selesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda;

Bidang Intelijen: Perkuat peran intelijen penegakan hukum dan edukasi publik;

Bidang Tindak Pidana Umum: Lanjutkan transformasi sistem penuntutan dan penguatan prinsip due process of law dan keadilan restoratif;

Bidang Tindak Pidana Khusus: Tingkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, HAM berat secara akuntabel dan transparan; 

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Tingkatkan kualitas pendampingan dan pendapat hukum dan penguatan fungsi Jaksa Pengacara dan Advocaat Generaal

Bidang Pidana Militer: Optimalkan penyelesaian perkara koneksitas;

Bidang Pengawasan: Perkuat pengawasan internal sebagai quality assurance;

Badan Pendidikan dan Pelatihan: Perkuat kualitas SDM, karakter baik Jaksa maupun non-Jaksa;

Badan Pemulihan Aset: Tingkatkan kemampuan pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara optimal. (*)

Kategori :