BACA JUGA:Kejati Sumsel Serahkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dinas PMD Muba Ke Rutan
Kini, dengan penetapan Wilson sebagai DPO, Kejari Palembang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi di Sumsel akan terus digencarkan.
"Kami tidak akan berhenti sebelum semua yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tandas Hutamrin.(*)