Tampak Lesu, Akhirnya Mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel Wilson Serahkan diri Ke Kejati Sumsel

Jumat 18-07-2025,09:56 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

Diketahui sebelumnya penetapan status DPO ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH dalam konferensi pers Kejati yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025. 

 

 

 

Kepala Kejari Palembang menyebutkan, Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga orang terpidana, yaitu Agus Sumantri, Joko Nuraini, dan Priyo Prasetyo.

 

 

 

"Dari hasil pengembangan penyidikan terhadap ketiga terpidana sebelumnya, penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan Wilson selaku Plt Kepala Dinas PMD Sumsel dalam perkara ini. Sejak Agustus 2024, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," bebernya.

 

 

 

Menurutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumatera Selatan.

 

 

 

Kategori :

Terpopuler