Tampak Lesu, Akhirnya Mantan Plt Kepala Dinas PMD Sumsel Wilson Serahkan diri Ke Kejati Sumsel

Jumat 18-07-2025,09:56 WIB
Reporter : Yogi Ruandy
Editor : Yogi Ruandy

 

Sementara itu, Agus Sumantri yang merupakan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sumsel periode 2020–2025 sekaligus makelar proyek, menerima bagian terbesar senilai Rp156,4 juta.

 

 

Joko Nuraini, selaku subkontraktor, menerima Rp403,9 juta dan Priyo Prasetyo yang merupakan ASN Dinas PMD Sumsel, menerima Rp5 juta.

 

 

Selanjutnya dengan modus operandi dalam kasus ini diduga melibatkan praktik mark-up anggaran dalam pengadaan pakaian batik yang nilainya tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

 

Proyek ini awalnya digagas sebagai bagian dari program seragam batik perangkat desa yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel kala itu, namun berujung menjadi ladang korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp871,3 juta.

 

 

Dalam perkembangan sidang, sejumlah fakta mencuat ke permukaan, termasuk aliran dana yang tidak hanya mengalir ke para terdakwa utama, namun juga diduga melibatkan pejabat lain, termasuk Wilson. Paket wisata Sumatera Selatan

 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu: 2 ASN Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Anggaran Setwan DPRD Bengkulu

BACA JUGA:Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Kejari Geledah Kantor KONI Muara Enim

Kategori :