KPK Meluncurkan 22 Desa Antikorupsi di 22 Provinsi, Sumsel Terwakili oleh Desa Muara Gula Baru
Okitimurpos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini meluncurkan program Desa Antikorupsi 2023 dengan menampilkan 22 desa terpilih dari seluruh Indonesia.
Acara penghargaan berlangsung pada tanggal 28 November 2023 di Desa Tengin Baru, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di desa tentang bahaya perilaku koruptif.
Meskipun nilai-nilai kearifan lokal sudah ada di desa, kesadaran antikorupsi di desa seringkali lebih rendah daripada di perkotaan.
BACA JUGA:Ini Sumpah Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK yang Ganti Frili Bahuri
Suasana Desa Muara Gula Baru-Ujan Mas, Sumatera Selatan;--
Wawan juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pemerintah desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap program Desa Antikorupsi tidak hanya seremonial, tetapi juga dapat membantu desa-desa memegang teguh prinsip-prinsip perilaku antikorupsi.
Program Desa Antikorupsi dimulai sejak tahun 2021, bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Keuangan. Saat ini, sudah ada total 33 Desa Antikorupsi di 33 Provinsi di Indonesia.
Pemilihan desa-desa ini didasarkan pada 5 komponen utama dan 18 indikator, termasuk penataan tata laksana desa, penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal desa.
Meskipun pemerintah telah mengucurkan dana desa sebesar Rp538 triliun sejak tahun 2015 untuk pembangunan desa, KPK mencatat bahwa masih ada kebocoran dalam pengelolaan keuangan desa.
Oleh karena itu, program Desa Antikorupsi diharapkan dapat membantu meminimalisir celah korupsi.
KPK juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang telah membuat pemekaran percontohan Desa Antikorupsi di tingkat kabupaten dengan melibatkan 29 desa.
Salah satu desa terpilih, Desa Muara Gula Baru-Ujan Mas, Sumatera Selatan, adalah salah satu yang mewakili Provinsi Sumatera Selatan dalam program ini.
Desa ini bersama 21 desa lainnya akan berperan sebagai percontohan dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kesadaran antikorupsi di tingkat desa di seluruh Indonesia.
Adapun 22 desa, yang secara resmi dinyatakan sebagai Percontohan Desa Antikorupsi 2023 meliput:
Desa Tengin Baru, Kalimantan Timur;
Desa Kotaraya Selatan, Sulawesi Tengah;
Desa Gunungbatu, Banten;
Desa Mekar Jaya, Kepulauan Bangka Belitung;
Desa Pulau Gadang, Riau; Desa Bumi Jaya, Kalimantan Selatan;
Desa Limau Manis, Kepulauan Riau;
Desa Suban Ayam, Bengkulu;
Desa Ahuawatu, Sulawesi Tenggara;
Desa Paya Tumpi I, Aceh;
Desa Muara Gula Baru Ujan Mas, Sumatera Selatan;
Desa Mekar Sari, Jambi;
Desa Kalepu, Sulawesi Barat;
Desa Pulau, Sumatera Utara;
Desa Bagendang Hilir, Kalimantan Tengah; Desa Sungai Limau, Kalimantan Utara;
Desa Yafawun, Maluku; Desa Wiau Lapi, Sulawesi Utara;
Desa Tabongo Timur, Gorontalo;
Desa Nendali, Papua; Desa Soribo, Papua Barat;
dan Desa Maitara Selatan, Maluku Utara
BACA JUGA:Ini Sosok Kajari Bondowoso yang Terjerat OTT KPK, Plt Kajari Dijabat Dr Diah Yuliastuti