H Firli Bahur Warga Negara yang Baik, Persilahkan Penyidik Geledah Rumahnya
OKUTIMURPOS.COM- Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), H Firli Bahuri di Gardenia Vila Galaxy Bekasi diperiksa penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Ini terkait dugaan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Firli hadir selama proses penggeledahan berlangsung.
"Dari pagi beliau sudah ada di rumah dan mengikuti penggeledahan. Ini sesuai kewajiban menurut KUHP, meskipun posisinya hanya sebagai saksi," ucap Iskandar di Bekasi kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.
Iskandar menambahkan, penggeledahan seharusnya dilakukan terhadap seseorang yang telah memiliki status sebagai tersangka.
Namun H Firli, yang disebutnya sebagai warga negara yang baik, tetap taat dan mengikuti proses hukum yang ada.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah lain yang dikaitkan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian.
Sebelum dikutip dari laman Humas Polri, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap Firli Bahuri saat ia hadir di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 24 Oktober 2023).
"Tidak ada perlakuan khusus. Penanganan proses penyidikan tetap dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," jelas Ramadhan.
Sebelumnya, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Syafri Simanjuntak, mengonfirmasi kehadiran Firli.
Kehadiran Firli diketahui dari mobil sedan Camry dengan nomor polisi B 19990 RFP yang terparkir di parkiran belakang gedung Rupatama Mabes Polri.
Firli diduga masuk ke Bareskrim melalui gedung Rupatama yang berhubungan langsung dengan Gedung Bareskrim.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Firli Bahuri, setelah sebelumnya tidak hadir pada pemeriksaan pada Jumat (20/10).