JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan RI memulai prosedur seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) pada tahun 2022.
BACA JUGA:Gubernur Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Keliling Pantau Gereja di Kota Palembang
Mulai 21 Desember 2022, pendaftaran akan diterima oleh Kejaksaan RI untuk seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) 2022.
BACA JUGA:Natal X'Mas
Kejaksaan RI akan menerima lamaran seleksi Tenaga Teknis PPPK Kejaksaan RI Tahun 2022 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023.
BACA JUGA:Ada-ada Saja, Dua Pekerja Flyover ini Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing
Calon Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) akan ditempatkan pada beberapa provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Langsung Cair Bisa Tembus Rp1 Juta
Jika anda berminat untuk bekerja di Kejaksaan RI, anda bisa mendaftar seleksi Tenaga Teknis PPPK 2022 dan kemudian mengikuti proses seleksi.
Sekedar informasi Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yang melaksanakan kewenangan negara, khususnya di bidang penuntutan.
Kejaksan RI yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada presiden, bertanggung jawab atas Kejaksaan Agung, yang merupakan badan yang diakui secara hukum untuk keadilan dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Berlaku 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Harus Diingat dan Dipatuhi
Khususnya di bidang penuntutan, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri adalah kekuasaan pemerintah yang bekerja sama sebagai satu kesatuan.