Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini

Senin 26-12-2022,06:21 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Kejaksaan RI memulai prosedur seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) pada tahun 2022.

BACA JUGA:Gubernur Beri Jaminan Keamanan Bagi Jemaat Misa Natal 2022, Keliling Pantau Gereja di Kota Palembang

Mulai 21 Desember 2022, pendaftaran akan diterima oleh Kejaksaan RI untuk seleksi Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) 2022.

BACA JUGA:Natal X'Mas

Kejaksaan RI akan menerima lamaran seleksi Tenaga Teknis PPPK Kejaksaan RI Tahun 2022 sampai dengan tanggal 6 Januari 2023.

BACA JUGA:Ada-ada Saja, Dua Pekerja Flyover ini Curi Kabel di Gudang untuk Membeli Stick Pancing

Calon Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis (PPPK Tenaga Teknis) akan ditempatkan pada beberapa provinsi di Indonesia.

BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Langsung Cair Bisa Tembus Rp1 Juta

Jika anda berminat untuk bekerja di Kejaksaan RI, anda bisa mendaftar seleksi Tenaga Teknis PPPK 2022 dan kemudian mengikuti proses seleksi.

BACA JUGA:Amankan Perayaan Natal di Gereja Wilayah Hukum Polsek Belitang II, Berlakukan Satu Pintu Keluar Masuk

Sekedar informasi Kejaksaan RI merupakan lembaga negara yang melaksanakan kewenangan negara, khususnya di bidang penuntutan.

BACA JUGA:Tarif Tol Kayuagung - Palembang Diskon 50 Persen Untuk Semua Golongan Kendaraan, Berlaku Hingga 1 Januari 2023

Kejaksan RI yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada presiden, bertanggung jawab atas Kejaksaan Agung, yang merupakan badan yang diakui secara hukum untuk keadilan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Berlaku 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Harus Diingat dan Dipatuhi

Khususnya di bidang penuntutan, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri adalah kekuasaan pemerintah yang bekerja sama sebagai satu kesatuan.

Kategori :