Maraknya Kasus Illegal Drilling: Kapolda, Kepala SKK Migas dan Pj Gubernur Sumsel Sepakat Bentuk Satgas
Foto: HMS/R10 - Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore 23 Juli 2024 --
PALEMBANG - Menyikapi maraknya kasus kebakaran illegal drilling diwilayah Sumatera Selatan, khususnya dikabupaten Musi Banyuasin hingga timbulnya banyak korban jiwa masyarakat, menjadi atensi Polda Sumsel dan Pemprov Sumsel. Pj Gubernur Sumsel Elen Setiyadi sepakat menyetujui dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) secara komprehensif.
Persiapan pembentukan Satgas akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 dengan mengundang pihak-pihak terkait. Rencana tersebut diungkapkan Kapolda Sumsel A Rachmad Wibowo usai rapat dengan Gubernur Sumsel, SKK Migas dan instansi terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumsel, Senin sore (23/7).
Kegiatan audiensi dengan Gubernur membahas 4 hal yakni illegal drilling, illegal mining, Karhutla dan kendaraan Over Dimensi dan Over Load
Gubernur Sumsel merespons dengan sangat baik masukan dari Kapolda terkait illegal drilling, dan akan menindak lanjutinya dengan menggelar Rakor lintas sektoral pada Rabu 24 Juli mendatang.
Rakor tersebut dirasakan perlu mengingat pemberantasan illegal drilling tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun harus sinergis antar instansi, termasuk pemerintah pusat, mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan terhadap pertambangan Migas dan Minerba sudah tidak ada di Pemerintah Daerah.
"Guna menanggani illegal drilling akan dibentuk Satgas pencegahan terjadinya illegal drilling mulai dari hulu sampai hilirnya," katanya.
Menurut Rachmad Wibowo, Satgas yang dibentuk nantinya berasal dari Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Sumsel, SKK Migas dan pihak terkait lainnya.
"Butuh peran seluruh stakholder terkait karena ini menyangkut banyak sektor,"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: