Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian

Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian

Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya menetapkan Diat Putra Nurkesuma alias DPN (23), mahasiswa semester V Teknik Tambang Unsri sebagai tersangka dalam kasus aborsi.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: