Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian
Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya menetapkan Diat Putra Nurkesuma alias DPN (23), mahasiswa semester V Teknik Tambang Unsri sebagai tersangka dalam kasus aborsi.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: