Mahasiswa Unsri Diperiksa Intensif Terkait Kasus Aborsi yang Berujung Kematian

Mahasiswa Unsri Diperiksa Intensif Terkait Kasus Aborsi yang Berujung Kematian

Mapolres Ogan Ilir --

Mahasiswa Unsri Diperiksa Intensif Terkait Kasus Aborsi Berujung Kematian

Okutimurpos com- Penyidik Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Diat Putra Nurkesuma (DPN).

Mahasiswa berusia 23 yang kuliah di Teknik Tambang  Universitas Sriwijaya (Unsri), diperiksa terkait kasus aborsi yang menyebabkan kematian pacarnya, RF, yang berusia 21 tahun.

 Kondisi fisik DPN terlihat labil. Sejumlah rekan mahasiswa juga terlihat datang.

Seorang sumber di Mapolres menyatakan, "Kadang perlu istirahat. Mungkin juga masih ingat pacarnya yang meninggal."

Ya SPN kini harus meringkuk di tahanan Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Terancam 8 Tahun Penjara atas Kasus Aborsi Berujung Maut, Apa Perannya?

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama di media sosial, dengan berbagai spekulasi dan komentar dari netizen.

DPN kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun setelah Polres Ogan Ilir menetapkannya sebagai tersangka.

Menurut Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, DPN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dapat dijerat dengan Pasal 428 ayat 2 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Isinya  tentang Kesehatan, yang menyebutkan pelaku aborsi yang mengakibatkan kematian perempuan bisa dihukum hingga 8 tahun penjara.

BACA JUGA:Mencengangkan, Ini Ternyata Barang Bukti Mahasiswi Unsri Aborsi yang Diamankan Polres Ogan Ilir

Hukuman bisa meningkat menjadi 15 tahun jika aborsi dilakukan tanpa persetujuan perempuan.

Kasus ini bermula ketika RN menyadari dirinya hamil pada awal November.

Setelah berdiskusi, DPN dan RN memutuskan untuk melakukan aborsi dan memesan obat Cytotec secara online.

Tragedi terjadi pada malam 16 November, ketika RN mengalami sakit perut parah setelah mengonsumsi obat tersebut, yang akhirnya berujung pada kematiannya.

BACA JUGA:Innalillahi,Mahasiswi Unsri Meninggal karena Nekat Aborsi Sendiri, Saat Pendarahan Kelabui Petugas Kecelakaan

DPN ditangkap di tempat kosnya, dan polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Diantaranya botol Sprite kosong, kemasan obat Cytotec, sarung bantal dan bra dengan bercak darah, serta handphone milik pasangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: