Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian

Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian

Polres Ogan Ilir (OI) akhirnya menetapkan Diat Putra Nurkesuma alias DPN (23), mahasiswa semester V Teknik Tambang Unsri sebagai tersangka dalam kasus aborsi.--

Mengambil Hikmah Kasus Aborsi Ilegal Mahasiswi Unsri yang Berujung Kematian 

OKUTIMURPOS.COM- Polres Ogan Ilir (OI) telah menetapkan Diat Putra Nurkesuma alias DPN (23), seorang mahasiswa semester V Teknik Tambang Universitas Sriwijaya (UNSRI), sebagai tersangka dalam kasus aborsi yang tragis. 

Tindakan tersebut telah menyebabkan kematian pacarnya, RN (21), yang juga mahasiswa di kampus yang sama.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP H Andi Baso Rahman, telah mengungkapkan bahwa DPN telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara.

DPN telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir selama lebih dari 10 hari sejak kasus aborsi terungkap pada tanggal 17 November 2023.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan rencananya akan dilakukan ekspose setelah selesai pengembangan. 

BACA JUGA:Syok dan Sering Melamun, Mahasiswa UNSRI yang Ditahan Polres Ogan Ilir Terkait Kasus Aborsi

Iptu Herman, Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, menyatakan bahwa DPN terlihat tertekan dan menyesali perbuatannya selama diamankan.

Tersangka dapat dijerat dengan Pasal 428 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur bahwa jika perbuatan aborsi dengan persetujuan mengakibatkan kematian perempuan, maka dapat dipidana 8 tahun

Namun, hukumannya dapat menjadi lebih berat, mencapai 15 tahun jika aborsi dilakukan tanpa persetujuan perempuan dan mengakibatkan kematian.

Berdasarkan keterangan tersangka, aborsi tersebut disetujui oleh RN, dan keduanya memesan obat melalui pembelian online. 

Kasus ini bermula dari minum 16 butir obat Cytotec dengan campuran Sprite, dan sebagian obat dimasukkan ke alat kelamin RN. 

BACA JUGA:Innalillahi,Mahasiswi Unsri Meninggal karena Nekat Aborsi Sendiri, Saat Pendarahan Kelabui Petugas Kecelakaan

Setelah janin keluar, kondisi RN memburuk, dan dia dilarikan ke rumah sakit, namun, sayangnya, dia tidak dapat diselamatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: