Syok dan Sering Melamun, Mahasiswa UNSRI yang Ditahan Polres Ogan Ilir Terkait Kasus Aborsi

Syok dan Sering Melamun, Mahasiswa UNSRI yang Ditahan Polres Ogan Ilir Terkait Kasus Aborsi

Kasus abori mahasiswi Unsri saat ini telah ditangani oleh Polres Ogan Ilir--

Syok dan Sering Melamun, Mahasiswa UNSRI yang Ditahan Polres Ogan Ilir Terkait Kasus Aborsi

Okutimurpos.com- Sekitar seminggu yang lalu, kasus aborsi yang dilakukan  almarhumah RN (21) dengan melibatkan  pacarnya, Diat Putra Nurkesuma (DPN) ( 23)  telah menjadi perhatian. 

Meskipun awalnya DPN telah dianggap sebagai tersangka dengan barang bukti dan pengakuan, pihak kepolisian kini menyatakan belum memutuskan status tersangka dalam kasus ini.

DPN, seorang mahasiswa Teknik Tambang UNSRI, saat ini masih diamankan di Mapolres Ogan Ilir sejak 17 November 2023, untuk alasan pengamanan. 

Tujuannya adalah agar DPN tidak melakukan tindakan di luar kendali seperti melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Rencana gelar perkara oleh penyidik Polres Ogan Ilir telah tertunda dua kali, pertama pada Rabu (22/11) dan kemudian diundur ke Kamis (23/11). 

Penundaan tersebut terjadi karena ada tim asistensi dari Polda Sumsel yang melakukan pengecekan administrasi terkait kasus ini.

Asistensi tersebut bertujuan memberikan pengarahan, pembinaan fungsi, dan pengecekan terkait kasus ini. 

Saat ini, kasus tersebut telah mencapai tahap asistensi Polda Sumsel, dan selanjutnya, menunggu keputusan dari tim penyidik serta koordinasi dengan JPU.

BACA JUGA:Kasus Aborsi Mandiri, Miris Mahasiswi Ini Ternyata Minum 16 Butir Obat dan Janin Dibuang Pacarnya ke Kloset

BACA JUGA:Inilah Penampakan Kos Mahasiswi Unsri Aborsi Sendiri yang Berujung Tragedi Maut

DPN, sejak ditahan di Polres, tampak mengalami tekanan dan trauma psikis setelah kehilangan RN karena upaya aborsi.

Meskipun seringkali melamun di sel tahanan, kondisinya tetap sehat dan makan dengan baik.

Selama proses penyidikan, Ketua RT 10 RW 5 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, M Imron Suandi, mengungkapkan beberapa informasi yang terungkap saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di indekos DPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: