Diringkus, Terduga Penista Agama dan Penghina Nabi Muhammad di Sumatera Utara oleh Polres Toba

Diringkus, Terduga Penista Agama dan Penghina Nabi Muhammad di Sumatera Utara oleh Polres Toba

Pelaku yang diduga hina Nabi dan Penista Agama diringkus polres Toba Sumatera Utara--

Penangkapan Terduga Penista Agama dan Penghina Nabi Muhammad di Sumatera Utara oleh Polres Toba

Okutimurpos.com- Polres Toba, Sumatera Utara, telah berhasil menangkap seorang pria bernama Lukman Doloksaribu ( L)

Dia diduga kuat sebagai pelaku penyebaran ujaran kebencian dan penistaan agama melalui media sosial. 

Pelaku, yang berdomisili di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, ditangkap di wilayah Sumatera Utara setelah menjadi perhatian pengguna media sosial karena aksinya.

Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Minggu, 26 November 2023.

BACA JUGA:Jemaat Gereja HKBP Sukamaju Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

 Beliau menyatakan bahwa pria tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. 

Kerja sama antara Polres Toba dan Polda Papua Barat memainkan peranan penting dalam penangkapan ini.

Video yang menunjukkan aksi pelaku telah menyebar luas di media sosial, memicu kehebohan di kalangan masyarakat. 

Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan baju kaos warna kuning, terlihat membuat pernyataan kontroversial mengenai Israel, Indonesia, dan Palestina, serta diduga menghina Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA: Pertahankan Satus Sumsel Zero Konflik, Junjung Tinggi Toleransi, Solidaritas dan Kesetiakawanan Antar Agama

Hadi Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

Mengingat kontennya mengandung muatan sensitif dan ujaran kebencian.

 Pihak kepolisian menegaskan bahwa pelaku telah diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: