Penampakan Terduga Penista Agama Seperti Tidak ada Penyesalan?

Penampakan Terduga Penista Agama Seperti  Tidak ada Penyesalan?

Penampakan Lukman Dolok Saribu seperti tidak ada penyelasan, ada apa? --

Penampakan Terduga Penista Agama Seperti  Tidak ada Penyesalan?

OKUTIMURPOS.COM- Kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian melibatkan Lukman Doloksaribu (57) yang telah menarik perhatian jagat maya.

Video viral menunjukkan Lukman menghina Nabi Muhammad SAW dan mengajak Israel untuk menghabisi warga Indonesia di Palestina, memicu kemarahan luas.

Menurut Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi, bekerjasama telah bekerjasama dengan Polres Toba menangkap Lukman di Kabupaten Toba. 

Lukman sekarang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 156a KUHPidana serta Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. 

Dia saat ini ditahan untuk 20 hari ke depan. Selama ini, lima saksi telah diperiksa dan barang bukti berupa Hp dan akun SnackVideo milik Lukman telah diamankan.

Kemarahan publik semakin membara ketika video penangkapan Lukman menunjukkan dia dengan sikap yang dianggap "songong" dan tidak menunjukkan rasa penyesalan. 

BACA JUGA:Diringkus, Terduga Penista Agama dan Penghina Nabi Muhammad di Sumatera Utara oleh Polres Toba

Penampilannya dengan kedua tangan di saku pakaian saat ditangkap menjadi sorotan di media sosial, dengan netizen menyatakan ketidakpuasan atas sikapnya yang menantang.

Diketahui, Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus ke Polda Sumut pada Minggu, 26 November 2023. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengkonfirmasi penangkapan dan penyelidikan berlangsung di Polda Sumut.

Konten sensitif dalam video tersebut tidak hanya menimbulkan kemarahan tetapi juga kekhawatiran akan penyebaran ujaran kebencian. 

BACA JUGA:Ingat, Penista Agama Sebelumnya Divonis 1 Tahun Penjara, Gara-gara Komentarnya Begini

Hadi memperingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: