Sips, Ruas Tol Baru di Sumatera Utara Ini Siap Beroperasi dan Masih Gratis
Tol baru segera beroparasi, Warga Sumut sambut antusias--
Hutama Karya dan Hamawas mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera Ini (JTTS).
Termasuk batas kecepatan minimal 80 km/jam dan maksimal 100 km/jam serta penggunaan bahu jalan hanya untuk keadaan darurat.
Dengan diresmikannya dua ruas jalan tol ini, diharapkan akan terjadi lonjakan positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara (sumut).
Khususnya mereka yang berada di sekitar on/of ramp jalan tol. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: