Berikut Sumpah Menteri Pertanian Baru, Andi Amran Sulaiman Usai Dilantik oleh Presiden Jokowi
Andi Amran Sulaiman dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertanian--
Sumpah Menteri Pertanian Baru, Andi Amran Sulaiman Usai Dilantik oleh Presiden Jokowi
OKUTIMURPOS.COM- JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik Andi Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) pada Rabu (25/10/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2019-2024.
Pasca pelantikan, Andi Amran Sulaiman mengucapkan sumpah jabatan dengan diawali pembacaan oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Ketua KPK H Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Dalam sumpahnya, Amran menegaskan kesetiaannya kepada UUD 1945 dan akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik mungkin.
Amran Sulaiman kini menggantikan posisi Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri pada awal bulan ini.
Sebelumnya, Amran juga pernah menjabat sebagai Mentan pada periode pemerintahan Jokowi yang pertama, yakni tahun 2014 hingga 2019.
Hadir pula beberapa pejabat penting seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
BACA JUGA:KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istri
Sebagai informasi tambahan, sebelum pelantikan Andi Amran Sulaiman, Presiden Jokowi telah menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, sebagai pelaksana tugas (Plt) Mentan.
Keputusan ini diambil guna memudahkan koordinasi antara lembaga pemerintah yang terkait.
BACA JUGA:Wakil Menteri Pertanian Buka Kegiatan Jambore Nasional di OKU Timur
Presiden Jokowi juga mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat pengunduran diri dari Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 5 Oktober 2023, dan mengatakan akan menyiapkan pengganti menteri pertanian definitif secepatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: