Terkait Mobil Toyota Avanza yang Memiliki Nopol Plat Kembar, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan
Terkait Mobil Toyota Avanza yang Memiliki Nopol Plat Kembar, Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan Lanjutan. Foto: Deo/OKUTPOS--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS - Polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mobil Toyota Avanza yang memiliki nopol plat kembar BG 1242 YI.
BACA JUGA:Avanza Plat Kembar Ternyata Aspal, Nosin dan Noka Beda
Dimana plat mobil tersebut trenyata aspal alias asli tapi palsu, yang mana antara nomor mesin dan nomor rangkanya berbeda.
Terkait hal ini, maka Polres OKU Timur (OKUT) akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, mobil Toyota Avanza itupun kini telah diamankan.
BACA JUGA:10 Fakta Perjalanan OKU Timur Menuju Kemajuan yang Tak Terbendung
Sebelumnya, setelah dilakukan pemeriksaan sementara nomor rangka dan Nomorm mesin yang salah satu kendaraan dengan STNK-nya berbeda.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH mengatakan, mobil Toyota Avanza yang memiliki nopol plat kembar BG 1242 YI telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Mobil Toyota Avanza Plat Kembar Viral Akhirnya Diamankan Satlantas Polres OKU Timur
"Setelah kita cek, terkait identifikasi ternyata yang ada yang asli memang betul datanya ada di samsat OKU Timur dan yang diduga menggunakan plat palsu yang tidak sesuai identitas dari kendaraan ini terdata berdasarkan nota denoksinnya itu di samsat di wilayah Lampung Utara," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono.
Setelah diamankan, Kata Kapolres, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat -surat kendaraan kedua kendraan tersebut.
BACA JUGA:Selain Menjaga Keseimbangan Cairan, Air Putih Ampuh Turunkan Berat Badan
"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat aspal atau asli tapi bahkan palsu ya. Untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Untuk itu Kapolres menghimbau, masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan jual beli kendaraan bermotor. "Lakukan pengecekan terlebih dulu, surat-suratnya STNK dan BPKP harus cek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: