Usai Beli Sabu, Wanita Asal Prabumulih Ini Ditangkap Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Usai Beli Sabu, Wanita Asal Prabumulih Ini Ditangkap Polisi, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Satrestik Polres PALI dipimpin Kasatrestik, Iptu Hamdani SH berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotik di wilayahnya. Foto: ist--

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Satrestik Polres PALI guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Kasi Humas, AKP Ardiansyah SH membenarkan hal itu.

 

 

BACA JUGA:Petani Nyambi Bandar Narkoba Diringkus, Polisi Temukan 18 Paket Narkotika Jenis Sabu

“Betul ada warga Prabumulih, tertangkap atas kepemilikan sabu dilakukan Satrestik Polres PALI,” jelasnya. Akunya, agar lebih jelas mengarahkan konfirmasi ke Kasatrestik Polres PALI.

 

“Langsung saja ke Kasatrestik saja,” bebernya. Terpisah, Kasatrestik Polres PALI, AKP Hamdani SH membenarkan hal itu. Keduanya, kata dia telah diamankan berikut barang bukti.

 

 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres OKU Timur Temukan Sabu Dibalik Bingkai Foto

“Proses hukum tengah berjalan,” ucap Hamdani. Keduanya, kata dia, dijerat Pasal 114 (1) Jo 132 (1) Subsider 112 (1) Jo 132 (1) UU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika. “Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya. (rels/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: usai beli sabu