Dukung DPR RI Revisi UU Masa Jabatan, Ini Kata Para Kades

Dukung DPR RI Revisi UU Masa Jabatan, Ini Kata Para Kades

--

BELITANG,OKUTIMURPOS.COM-Rencana masa jabatan kepala desa (kades) sembilan tahun per periode dengan batasan maksimal dua periode.

 

Kepala Desa di OKU Timur mendukung dan menilai masa jabatan sembilan tahun untuk kades itu ideal. Firman salah satu kepala Desa di OKU Timur mengatakan memang masa jabatan kades yang hanya enam tahun untuk satu periode itu terlalu pendek.

BACA JUGA:Tuntut Masa Jabatan Diperpanjang, Ribuan Kades Demo Depan Gedung DPR RI

 

Dengan masa kerja enam tahun per periode itu belum bisa menyelesaikan rencana pembangunan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMD) yang disusun kades terpilih.

 

 

BACA JUGA:WOW Pelamar Kominfo Membludak, Cek Disini Jumlah dan Darimana Saja Asalnya

 

"Dengan masa kerja enam tahun itu bisa maju lagi sampai tiga periode berturut-turut. Ya kalau terpilih terus, kalau tidak terpilih lagi kan masih meninggalkan masalah,” ujarnya.

 

 

Ia menjelaskan tahun pertama kades masa kerja kades baru biasanya untuk mengembalikan kekompakan warga yang sempat terpecah akibat pemilihan kades. Sementara satu tahun terakhir masa jabatan kades sudah fokus pada persiapan mengikuti pilkades kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan