Bupati OKU Timur Enos Lantik Kades Desa Gumuk Rejo, Ini Harapannya

Bupati OKU Timur Enos Lantik Kades Desa Gumuk Rejo, Ini Harapannya

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Eni Feraningsih Subur, A.Md. sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Kecamatan Buay Madang Timur.--

Melantik dan mengambil sumpah jabatan Eni Feraningsih Subur, A.Md.

BUAY MADANG TIMUR,OKUTIMURPOS - Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Eni Feraningsih Subur, A.Md. sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo Kecamatan Buay Madang Timur.

Senin, 13 November 2023 bertempat di Desa Gumuk Rejo. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 345 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengesahan/Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Gumuk Rejo.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Enos mengucapkan selamat untuk Kades yang baru dilantik, "Selamat untuk Kades, jadilah seorang pemimpin yang amanah dan fatonah serta dicintai oleh rakyatnya" tutur Bupati.

Bupati juga menekankan beberapa hal kepada Kades yang baru dilantik diantaranya masalah kesehatan, IPM dan kesejahteraan.

BACA JUGA:HKN ke-59 tahun 2023, Bupati OKU Timur Enos: Diawali Dengan Sehat Kita Maju Terus

"Sebagai pemangku kebijakan, untuk menjadikan daerah maju salah satu kuncinya adalah tubuh yang sehat. Alhamdulillah Pemprov Sumsel telah melaunching program Berkat dan OKU Timur telah menjalankan program tersebut, ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar masyarakat sehat" imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati juga membeberkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten OKU Timur. Dikatakannya bahwa angka harapan hidup di OKU Timur rata-rata di angka 69 tahun dan orang pintar di OKU Timur lebih dari 70% dan secara kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem hampir 0.

"Ini menandakan bahwa kesehatan di OKU Timur sudah membaik dan masyarakatnya sudah banyak sekolah, dan kita harus tetap semangat agar kemiskinan di OKU Timur hanya tinggal cerita" jelas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada Kades yang baru dilantik untuk aktif dalam menyinkronkan program desa dengan program kabupaten.

"Setiap tahun kita mendapatkan ponten (nilai) dari pemerintah pusat. Secara kinerja, ponten kita atau penyerapan penggunaan anggaran dana desa, dana alokasi khusus dan umum kita mendapatkan ponten yang sangat bagus sekali dan kita mendapatkan hadiah dari pusat" lanjutnya.

BACA JUGA:Dialog Mahasiswa dan Pemuda Tentang Isu Dinasti Politik, Masa Depan Generasi Milenial dan Generasi Z

Ditambahkan Bupati, Sebagai PAW, Tugas pokok dan fungsi Kades yang baru tidak boleh mengganti RPJMDes dalam bentuk visi dan misi Kades yang lama,

"Seluruh rencana pembangunan Kades yang lama harus tetap dijalankan oleh Kades PAW dengan tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat" tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: