Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang: Tidak Ada Pelecehan
![Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang: Tidak Ada Pelecehan](https://okutimurpos.disway.id/upload/de32a13ad56b5b26eb0c4ce9f4967f23.jpg)
Jaksa ungkap perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadri J di Magelang serta tidak ada pelecehan seksual.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id--
Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan di pengadilan Jakarta Selatan Senin 16 Januari 2023. Menurut JPU Kuat dikatakan berbelit-belit atas kesaksian dalam pengadilan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat atas kasus pembunuhan Brigadir J. Akan tetapi hal yang meringankan Kuat, di mana dirinya belum pernah menjalani hukuman dan hanya menjalani perintah dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI
Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, pihak kuasa hukum diberikan kesempatan untuk menyusun pembelaan selama satu minggu. Pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya akan menyiapkan pembelaan atau pledoy yang akan dibacakan pada minggu depan.
BACA JUGA:CATAT! 5 Bansos Bakal Cair Tahun 2023 Ini, Dapatkan Bantuan Hingga Rp4,2 Juta
Salah atu yang akan diungkapkan oleh kuasa hukum adalah perintah dari Ferdy Sambo untuk menutup pintu dan jendela. “Perintah dari Sambo untuk menutup pintu dan jendela sama sekali tidak di ungkapkan dipersidangan dan Kuat sebenarnya hanya mengikuti perintah,” terangya.
BACA JUGA:Hanya Modal Nonton Video, Anda Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis 720 Ribu Langsung Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: