Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang: Tidak Ada Pelecehan

Jaksa Ungkap Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang: Tidak Ada Pelecehan

Jaksa ungkap perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadri J di Magelang serta tidak ada pelecehan seksual.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id--

 

 

Bahkan Sambo yang telah berpengalaman sebagai anggota kepolisian membiatkan Putri dan Brigadir J berangkat ke Jakarta dalam satu rombongan. Selain itu Sambo juga membiarkan Putrid an Brigadir J satu mobil saat ke rumah Duren Tiga untuk melakukan isoman.

BACA JUGA:Tol Cigatas Paling Panjang Se-Jabar dan Termahal di Indonesia

 

 

 

“Dari fakta-fakta tersebut ditambah dengan ucapan Kuat Maaruf adanya duri dalam rumah tangga, Kami menyimpulkan tidak adanya pelecehan seksual dan yang ada adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J di Magelang,” terang Jaksa.

BACA JUGA:Peran BNI Geber Olahraga Nasional Diapresiasi Menpora

 

 

 

Setelah membacakan berbagai fakta dari berbagai kesaksian selama jalannya persidangan, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

BACA JUGA:WAMENAKER RI Asli Putra Jambi, Minta SKK Migas-K3S PetroChina Luruskan Soal Rekrutmen Tenaga Lokal

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: