Pemerintahan Desa Harus Ngerti RKP
Susana pembukaan kegiatan musyawarah desa di Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur-baik-liputan
Camat Semendawai Timur Sandra Bakti SKM MM mengatakan, dalam musyawarah tersebut pembahasan yang dilakukan diantaranya pembentukan tim penyusun rencana kerja pemerintah Desa (RKP) 2023. Serta pengajuan daftar usulan RKP dari masing-masing lembaga masyarakat dan tokoh masyarakat berdasarkan usulan-usulan masyarakat.
BACA JUGA:Ini dampak Stres Akibat Masalah Keuangan Bagi Kesehatan Mental dan Cara Mengatasinya
"Selain itu juga diberikan sosialisasi tentang kewenangan desa serta mekanisme penyusunan RKP kepada para peserta agar memahami mekanisme penyusunan anggaran desa serta kegiatan Pemerintah Desa nantinya," ucapnya.
Kemudian hasil dari musyawarah tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKP yang hanya melibatkan tim penyusun RKP,Tim Verifikasi RKP, BPD dan Pemerintah Desa.
BACA JUGA:Viral, Video @MiraDesianaa Nonton Lampu Merah
"Dengan adanya rapat tersebut diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan usulannya kepada Pemerintah Desa, sehingga kegiatan pembangunan desa dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelasnya.(dira)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: liputan