Bobol Rumah Tetangga, Abu Ditangkap di Serang Banten

Bobol Rumah Tetangga, Abu Ditangkap di Serang Banten

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Martapura. Foto: Deo/OKUTPOS--

BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia

 

 

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, AH ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Kabupaten Serang.

BACA JUGA:Keluhkan Biaya Parkir saat Tes Tertulis PPS di SMP 2 Belitang, KPU OKUT: Tak Ada Perintah Pungut Parkir

 

 

"Sesampainya di Kabupaten Serang, anggota berkoordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Kragilan hingga akhirmya tersangka AH dapat diamankan," ujar Iptu Edi Arianto, Senin 9 Januari 2023.

BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Ini Menderita Sakit di Kepala Selama 10 Tahun, Kondisinya Cukup Memprihatinkan

 

 

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama sama dengan AS. "Berdasarkan keterangan dari tersangka AH, sepeda motor yang dicuri tersebut dijual oleh AS," jelasnya.

BACA JUGA:Viral Video Soal Pintu UGD Puskesmas Gelumbang Dirantai, Ini Klarifikasi Kadinkes Muara Enim

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: