Bobol Rumah Tetangga, Abu Ditangkap di Serang Banten

Bobol Rumah Tetangga, Abu Ditangkap di Serang Banten

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Martapura. Foto: Deo/OKUTPOS--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Nekat bobol rumah tetangga. Abu (30), warga Kebun Jati Barat, Kecamatan Martapura akhirnya ditangkap di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

BACA JUGA:Buruan Kominfo OKU Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratanya

 

 

Dalam penyergapan oleh petugas, pelaku hanya pasrah tanpa perlawanan. Polisi pun membekuknya pada Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA:Finalisasi HUT Ke 19 OKU Timur, Berbagai Hiburan Rakyat Siap Disuguhkan

 

 

Sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin 12 September 2022 sekira jam 04.00 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui istri korban pada saat bangun dari tidur melihat sepeda motor yang berada diruang tamu sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA:Rehabilitasi Pecandu Narkoba Melalui Program Pasti Sehat Sembuh

 

 

 

Ternyata bukan hanya motor, korban Rudi (40) juga kehilangan dua unit Handphone miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: