2 Pencuri Barang di Minimarket Diringkus
Dua pelakuFoto: Deo/OKUT--
BELITANG II, OKUTIMURPOS.COM - Dua pencuri barang di minimarket Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya Kabupaten OKU Timur akhirnya ditangkap Polisi, Minggu 1 Januari 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Akibat Korsleting Listrik Rumah Warga Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta
Kedua pelaku tersebut RP (21), dan GD (14), warga Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Sementara, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri, namun indetitas pelaku sudah dikantongi Polisi.
BACA JUGA:Mobil Pemadam Kebakaran OKU Timur Terguling saat Menuju Lokasi Kebakaran, Ini Penyebabnya
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kapolsek Belitang II AKP Aston Sinaga membenarkan penangkapan tersebut, kedua pelaku sempat melarikan diri dan berhasil di tangkap Desa Karangsari, Kecamatan Belitang III.
BACA JUGA:Salurkan Bantuan Peralatan, Pelaku Usaha Optimis Perekonomian Pelaku UMKM Kian Membaik
"Hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku ini sebelumnya telah melakukan pencurian di minimarket di desa Tugu Mulyo dan Desa Tugu Harum," katanya, Senin, 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Pastikan Malam Pergantian Tahun Kondusif, Herman Deru Bersama Forkopimda Pantau Posko Pengamanan
Dikatakan, kejadian Pencurian dengan Pemberatan tersebut terjadi Minggu, 1 Januari 2023. Seperti biasa karyawan minimarket sedang melayani pelanggan. Namun tiba-tiba salah satu pelaku dengan tergesa-gesa keluar dari minimarket.
BACA JUGA:Ini Dia Ciri-ciri Bahagia Menurut Ahli
Sedangkan, kedua pelaku lainnya menunggu diatas sepeda motor Supra X125. Merasa curiga lalu berusaha mengecek barang-barang dengan bantuan CCTV yang telah terpasang.
BACA JUGA:Keputusan Distan Sumsel Tepat, Soal PPEP yang Ikut Tes PPK
"Hasilnya, pelaku itu melakukan Pencurian dengan cara memasukkan barang-barang ke kantong celana juga diselipkan di bagian pinggang," jelasnya.
BACA JUGA:INGAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Dana Bansos PKH Tahun 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: