Tahun 2022, Polres Prabumulih Ungkap 434 Perkara, Termasuk Kasus Korupsi

Tahun 2022, Polres Prabumulih Ungkap  434 Perkara, Termasuk Kasus Korupsi

Kapolres Prabumulih Memimpin Rilis Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2022.-andre palpres.com---

PRABUMULIH,OKUTIMURPOS.COM - Polres Prabumulih mengelar release ungkap kasus selama satu tahun 2022.

BACA JUGA:Bus Timnas Thailand Dilempar Batu Oleh Suporter Indonesia

Sebanyak 434 kasus kejahatan berhasil diungkap oleh jajaran Polres Prabumulih termasuk satu kasus korupsi.

BACA JUGA:Tangis Dirut Sumeks dan RBM Grup

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasi Humas menjelaskan, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya sejak Januari 2022 hingga Desember 2022.

BACA JUGA:CATAT! PNS Bakal Dikurangi, Tak Lagi Terima CPNS, Pensiun diganti PPPK

Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan negara.

BACA JUGA:Ternyata Ini Yang Membuat Bantuan PKH Milikmu Tak Cair Lagi, Ini Penjelasannya

“Tidak memungkiri untuk kasus kejahatan konvensional tahun 2022 memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu. Terutama 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolres, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan, Cek di Sini

AKBP Witdiardi SIk MH menambahkan, selama setahun ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik yang sudah inkrah maupun dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA:Ternyata Ini Yang Membuat Bantuan PKH Milikmu Tak Cair Lagi, Ini Penjelasannya

"Terutama kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya. Bahkan untuk jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” ungkapnya.

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Sembako 700 KK Nelayan Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: