Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di Kejaksaan RI, Syarat dan Formasi Jabatan Cek Disini
Ilustrasi/PPPK. Foto: net/ist--
BACA JUGA:5 Syarat Penerima BLT UMKM 2022 Ini Harus Terpenuhi, Jika Melanggar Mohon Maaf
7. Memiliki kompetensi keahlian khusus yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi saat ini dari organisasi profesional yang diakui untuk peran yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Yang Ditunggu Tiba, Bansos PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair
8. Dalam kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, sebagaimana disyaratkan oleh formasi peran yang dipilih.
BACA JUGA:Asyiiik, BLT UMKM Desember 2022 Bakal Cair, Bisa Cek di Sini
9. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan yang memenuhi kriteria berikut:
a. Untuk ijazah internasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengesahkan ijazah yang setara.
b. Ijazah dari perguruan tinggi negeri atau swasta harus disetujui oleh BAN-PT.
BACA JUGA:Buka Manasik Umroh Akbar, Herman Deru Minta Jemaah Doakan Sumsel Bebas dari Segala Bencana
11. Tidak pernah berpartisipasi dalam kelompok lingkungan yang dilarang.
BACA JUGA:Pantau Langsung Pelaksanaan Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta
12. Tidak pernah menjadi pengguna narkoba di masa lalu.
BACA JUGA:3 Aplikasi Ini Dijamin Beri Kamu Saldo DANA Gratis, Gak Ribet Lho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co