Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU

Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan KPU

KPU RI tetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024-Intan Afrida Rafni---

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)

20. Partai Darul Aceh (PDA)

21. Partai Aceh (PA)

22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

23. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira)

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, KPU juga akan menentukan nomor urut para calon peserta Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id