Warga Tanjung Baru Ngadu ke Dewan Soal Tegangan Listrik

Warga Tanjung Baru Ngadu ke Dewan Soal Tegangan Listrik

Warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU untuk menyampaikan aspirasi. Foto: IST--

OKUTIMURPOS.COM.BATURAJA- Beberapa warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.

Mereka menyampaikan keluhan warga seputar Dusun III dan Dusun IV yang mengeluhkan tegangan voltase listrik rendah. Sehingga dianggap merugikan masyarakat. Pertemuan masyarakat tersebut dikemas dengan kegiatan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD OKU.

Bersama Unit Pelayanan Pelanggan (UPP) PLN dan warga Desa Tanjung Baru yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha SH didampingi Ketua Komisi III Densi Hermanto, Soderi Tario dan sejumlah anggota DPRD OKU lainnya. Termasuk Subri Bustan salah seorang Calon Kades Tanjung Baru.

 

Selain itu hadir juga Manager UPP PLN Baturaja Iswandi, serta Kepala Desa Tanjung Baru, Amin Rahman berserta sejumlah tokoh dan perangkat Desa.

 

Melalui RDP tersebut, masyarakat Desa Tanjung Baru menyampaikan keluhan masyarakat terkait rendahnya tegangan listrik di sejumlah wilayah Desa Tanjung Baru khusunya Dusun III, dan Dusun IV. seperti yang diungkapkan Zainal Arifin yang juga selaku Pj Kepala Desa Persiapan Kemilau Baru.

 

Menurutnya rendahnya tegangan arus listrik di wilyah tersebut sudah berlangsung lama bahkan sejak tahun 2021 yang lalau pihaknya sudah mengajukan penambahan daya ke PLN, namun hal itu belum ditanggapi.

"Normalnya tegangan listrik itu 220V tapi di tempat kami tegangan listriknya hanya 160V. untuk itu kami meminta kepada DPRD OKU terutamanya Wakil Ketua I DPRD OKU dan anggota lainnya untuk mencarikan solusi terkait permasalah ini," katanya. Hal senada juga diungkapkan Sawal warga Tanjung Baru.

Menurut ya, masyarakat kurang memahami secara teknis permasalah PLN, menurutnya masyarakat hanya tahu menunaikan kewajiban sebagai pelanggan PLN yaitu membayar tagihan tepat waktu. Untuk itu dirinya meminta hak pelanggan PLN untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

"Kami ini masyarakat awam tidak faham secara teknis. Kami tinggal di kota tapi terasa di pedalaman. Kami tidak pernah menunggak bayar kewajiban kami sudah kami penuhi. Kami hanya menuntut hak kami untuk mendapatkan pelayanan PLN yang layak," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan lapangan