Silakan Warga Tanjung Baru-Kemilau Baru Rekam E-KTP di Kantor Desa Tanjung Baru

Silakan Warga Tanjung Baru-Kemilau Baru Rekam E-KTP di Kantor Desa Tanjung Baru

Kades Tanjung Baru, Amin Rahman-Baik-Liputan

OKUTIMURPOS.COM.BATURAJA-Bagi warga Tanjung Baru dan Kemilau Baru Kecamatan Baturaja Timur yang belum merekam E-KTP silakan ke Kantor Desa Tanjung Baru. Waktunya Selasa, 2 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

Kepala Desa Tanjung Baru, Amin Rahman menjelaskan perekaman E-KTP ini merupakan kerjasama antara Pemdes Tanjung Baru dan Pemdes Persiapan Kemilau Baru dengan Panitia Pilkades Tanjung Baru. 

"Silakan bagi warga Tanjung Baru dan Desa Persiapan Kemilau Baru yang belum merekam/foto E-KTP silakan datang ke kantor Desa Tanjung Baru. Gratis. Tidak dipungut biaya. Waktu hanya sehari besok (Selasa/2 Agustus 2022)," ujar Amin Rahman via telpon.

Jika memang jumlah warga yang belum merekam E-KTP masih banyak, tidak tertutup kemungkinan akan dijadwalkan lagi.

"Tapi pada kesempatan pertama ini silakan datang ke kantor Desa Tanjung Baru. Kepada para Kadus dan RT tolong sampaikan kepada warganya yang belum rekam E-KTP," pinta Amin Rahman.

Himbauan dan pengumuman Amin Rahman ini sudah disebarkan melalui Grup WA. Juga lewat japri ke Kadus dan RT di lingkungan Desa Tanjung Baru dan Kemilau Baru.

Begini himbauan dan pemberitahuan Kades Tanjung Baru, Amin Rahman.

Assalamualaikum wr wb
Pak RT Pak Kadus Tolong sampaikan ke Warganya yang sudah wajib KTP tapi belum merekam E KTP Kumpul di Kantor Desa Tanjung Baru Besok (Selasa). Pukul 8.00 Wib hingga 12.00 Wib. Terima Kasih. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan