Pendaftaran Calon Kades Tanjung Baru Ditutup, Hanya Ada 3 Calon Kades

Pendaftaran Calon Kades Tanjung Baru Ditutup, Hanya Ada 3 Calon Kades


OKUTIMURPOS.COM.BATURAJA-Pilkades Tanjung Baru Kecamatan bakal diikuti 3 calon.  Hingga penutupan Jumat, 29 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tetap 3 nama seperti diberitakan sebelumnya.

Yakni Subri Bustan, Sudikto dan M Dewi Subhan. Tahap berikutnya 30 Juli hingga 5 Agustus 2022 adalah verifikasi berkas, klarfikasi berkas dan pengumuman hasil penelitian berkas.

 

BACA JUGA:Sudah 3 Bakal Cakades Tanjung Baru Kembalikan Berkas



Penutupan jadwal tahapan pendaftaran Calon Kades Tanjung Baru secara resmi telah ditutup. Berikut pemberitahuan dari Ketua Panitia Pilkades Tanjung Baru, Johan Eka Wijaya DN MPd:

Assalamu'alaikum wr wb. Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua.
Kepada Bapak Kades Tanjung Baru, Pj Kades Kemilau Baru, Sekdes, BPD Desa Tanjung Baru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Selanjutnya Seluruh Kadus, Seluruh Ketua RT, Seluruh Panitia Pikades Tanjung Baru. Unsur terkait panitia pilkades kabupaten yaitu Bapak Camat/Sekcam Baturaja Timur, Panitia dari Dinas PMD, Polres, Polsek dan sebagainya. Serta seluruh masyarakat Desa Tanjung Baru.

Saya sampaikan bahwa bakal calon kepala desa yang secara resmi telah mengembalikan formulir dan menyerahkan dokumen syarat bakal calon sesuai dengan jadwal tahapan pilkades pada agenda pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dari 23 hingga 29 Juli 2022.

Hasil rekap bukti pengambilan dan pengembalian formulir sampai Jumat 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB dengan ini kami sampaikan bahwa bakal calon yang telah mengembalikan formulir serta menyerahkan dokumen berkas calon kepala desa berjumlah 3 orang yaitu :

1. Bapak Subri Bustan
2. Bapak Sudikto
3. Bapak M. Dewi Subhan

Nama-nama yang daftar calon kades



"Melalui informasi ini, saya Johan Eka Wijaya DN selaku ketua panitia pilkades desa Tanjung Baru dan mewakili rekan-rekan panitia yang lain, dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil'alaamiin tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa tanjung baru dr tgl 23-29 Juli 2022 secara resmi saya nyatakan ditutup".

Selanjutnya panitia akan segera mengagendakan tahapan pilkades untuk penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, pengumuman klarifikasi hasil penelitian syarat bakal calon dari 30 Juli hingga 5 Agustus 2022.

"Demikian laporan ini dapat kami sampaikan, atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih," kata Johan. (pur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: liputan