hut okut22
Disway Award

Menaker Ultimatum Perbaikan K3 PT. ASL Tuntas Mei 2026

Menaker Ultimatum Perbaikan K3 PT. ASL Tuntas Mei 2026

Foto: HMS - menaker Yassierli saat meninjau galangan kapal PT. ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2/2026)--

OKUTIMURPOS.COM - Kementerian Ketenagakerjaan mengultimatum dan mengevaluasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT. ASL Shipyard Indonesia, Batam, Kepulauan Riau, setelah terjadi sejumlah kecelakaan kerja di perusahaan tersebut.

 

Menaker Yassierli mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan perusahaan belum menindaklanjuti sebagian besar pelanggaran yang sebelumnya ditemukan dalam Nota Pemeriksaan I Pengawas Ketenagakerjaan.

 

“Evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti jawaban perusahaan atas Nota Pemeriksaan I. Hasilnya, masih ada lima dari tujuh temuan pelanggaran yang belum dipenuhi. Kami minta manajemen seluruh temuan pengawas ketenagakerjaan diselesaikan paling lambat Mei ini,” kata Yassierli saat meninjau galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Batam, Selasa (24/2/2026).

 

Ia menjelaskan, Tim P engawas Ketenagakerjaan Kemnaker sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Manajemen perusahaan pun berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pelanggaran paling lambat Mei 2026.

 

“Termasuk komitmen melakukan audit eksternal Sistem Manajemen K3 (SMK3) oleh lembaga independen. Untuk industri berisiko tinggi seperti galangan kapal, audit ini mendesak dilakukan demi melindungi pekerja dan menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya.

 

Menurut Yassierli, evaluasi ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencari penyebab utama kecelakaan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

 

“Pemerintah akan memperkuat pengawasan, penegakan hukum, dan pembinaan K3 agar tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun di Indonesia,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: