Diperpanjang, Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang, Cek Disini
Foto: dok Kemenaker - Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 --
OKUTIMURPOS.COM — Kementerian Ketenagakerjaan memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 1 yang sebelumnya pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 Maret 2026.
Program dari Kemnaker ini diperpanjang hingga 24 Maret 2026. Perpanjangan ini memberi waktu lebih luas bagi masyarakat terutama calon peserta yang ingin meningkatkan keterampilan kerja untuk mendaftar secara daring melalui link skillhub.Kemnaker.go.id.
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 menyediakan kuota 20.000 peserta dan diselenggarakan gratis di 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker serta beberapa UPT Daerah Balai Latihan Kerja di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Menaker Tegaskan THR 2026 Wajib Dibayar Penuh, Tak Bisa Dicicil
Oleh karena itu, Program ini terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja, dengan prioritas lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 hingga 2025.
BACA JUGA:Menaker Yassierli: Transformasi BLK Disiapkan jadi Klinik Produktivitas dan Inkubator Bisnis
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah menyebutkan, perpanjangan pendaftaran ini dilakukan agar kesempatan akses pelatihan benar-benar bisa dijangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami memperpanjang m asa pendaftaran agar lebih banyak masyarakat, khususnya para lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan lewatkan kesempatan ini karena pelatihan sepenuhnya gratis dan peserta mendapatkan berbagai fasilitas pendukung,” jelas Darmawansyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/3/2026).
Seiring perpanjangan pendaftaran, tahapan seleksi Batch 1 ikut disesuaikan. Pendaftaran dibuka hingga 24 Maret 2026, dengan batas akhir pengisian asesmen Siap Latih pada 24 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

