Kejati Sumsel Terima Rp750 Juta dari Pengembalian Korupsi Pasar Cinde

Sabtu 21-02-2026,21:52 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos

Para tersangka yang diserahkan itu adalah inisial AN selaku Mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H selaku Mantan Walikota Palembang, EH selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan RY selaku Kepala Cabang PT. MB.

 

Pada pelaksaan Tahap II kala itu, penyidik baru melaksanakannya terhadap empat orang tersangka. Sementara satu tersangka lainnya berinisial AT selaku Direktur PT MB masih dalam pencarian tim Kejati Sulsel.

 

Bidang Pidsus Kejati Sulsel juga telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Tersangka AT sejak tanggal 2 Juli 2025. Serta memasukkan nama tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan per tanggal 20 Agustus 2025.(*) 

 

 

Kategori :