hut okut22
Disway Award

Tegaskan Komitmen GCG, Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Distribusi Semen Sumsel

Tegaskan Komitmen GCG, Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Distribusi Semen Sumsel

Foto: Hos - Ilustrasi--

OKUTIMURPOS.COM - PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik Good Corporate Governance (GCG) serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan dalam setiap aktivitas bisnisnya.

 

Terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumatra Selatan yang melibatkan PT. Kapuas Musi Madelyn (KMM) sebagai distributor pada periode 2018–2022, SMBR menyatakan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel).

 

Manajemen SMBR menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang berlaku dan sejalan dengan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan akuntabilitas. 

 

 

Perusahaan pun menyatakan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmi Tahan 2 Direksi dugaan Korupsi PT. Semen Baturaja

 

Sebelumnya, sebagai upaya penguatan tata kelola dan mitigasi risiko hukum, SMBR telah menjalin kerja sama dengan Kejati Sumsel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada 21 Oktober 2024. 

 

Kerja sama ini menjadi langkah preventif untuk memastikan kegiatan usaha dijalankan secara prudent dan sesuai ketentuan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: