Berikutnya Ketut Sumedana ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Yogyakarta.
Kemudian mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali.
Ketut mendapat mandat jadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali. Tak hanya dalam dunia kejaksaan, ia juga bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 tahun.
Bahkan ia juga pernah menjadi Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penuntutan di KPK. Hingga akhirnya ia menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Keberhasilannya membawa institusi Kejaksaan yang semakin dikenal masyarakat itu membuatnya kini dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.