BANYUASIN, OKUTIMURPOS.COM - Oknum Mantan Kades Sumber Rejo Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin, Joko Purwanto. Ditahan oleh penyidik Kejari Banyuasin karena diduga melakukan korupsi dana desa Tahun 2019.
Mantan Kades ini telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Banyuasin selama 20 hari. BACA JUGA:Siapa Isi Tiga Jabatan Kosong Pasca Pelantikan?, Masih Nunggu Usulan Kajari Banyuasin Agus Widodo SH MH didampingi Kasi Pidsus Hafis Muhardi SH MH dan Kasi Intel Willy Pramudya SH MH, seperti dilangsir dari harianbanyuasin.bacakoran.co mengatakan, Sebelum melakukan penetapan ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih kurang 30 saksi. Ditambahkan Kasubsi Penyidikan Giovani SH MH menyebutkan, ada 2 items kegiatan yang dikorupsi tersangka. Dijelaskannya, dari hasil perhitungan Inspektorat Banyuasin tersangka merugikan negara Rp 378.856.500 dengan modus mengurangi volume pengadaan penampungan air bersih. “Pengadaan penampungan air bersih yang harusnya sebanyak 393 unit, Namun hanya dibelikan tersangka hanya 220 unit, jadi 173 unit di mark up tersangka,” bebernya. Selain itu, terdapat kekurangan volume terhadap pembangunan box culvert dari anggaran dana desa tahun 2019. Sehingga menyebabkan selisih bayar. BACA JUGA:Disdikbut Kabupaten Lahat Kembangkan SDM Guru PPPK “Dari perhitungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Banyuasin terdapat kerugian negara Rp 99.210.706,69,” jelasnya. Ia menyebutkan menurut pengakuan tersangka jika uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi. “Uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” bebernya. “Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. Sebelumnya sudah ada 2 mantan kades yang terjerat korupsi pengelolaan dana desa. Adapun ke 2 mantan kades tersebut yakni, Mantan kades Pulau Borang Kecamatan Banyuasin I , Rajiman Terkait korupsi pengelolaan dana desa Tahun 2018-2019. Dengan kerugian Negara sebesar Rp1.705.702.656. BACA JUGA:Anak dr Maulana Jalankan Amanah Orangtuanya, Hibahkan Rumah Sakit ke Perserikatan Muhammadiyah Dan Mantan Kades Tanjung Menang Musi Kecamatan Rantau Bayur, Dardanela. Terkait kasus korupsi dana desa tahun 2019-2020.Dengan kerugian negara sebesar Rp230.000.000. (Yan/SEG)Oknum Mantan Kades Sumber Rejo ditahan Kejari, Apa Kasusnya?
Sabtu 22-07-2023,14:42 WIB
Reporter : Cakmud
Editor : Cakmud
Tags : #pramudya sh mh
#mantan kades sumber rejo
#mantan kades korupsi
#mantan kades
#lapas kelas iia banyuasin
#korupsi dana desa
#korupsi
#kerugian negara
#kejaksaan negeri banyuasin
#kades banyuasin
#hafis muhardi sh mh
#giovani sh mh
#agus widodo sh mh
Kategori :
Terkait
Rabu 07-02-2024,10:47 WIB
Kasus Korupsi Bawaslu OKU Timur Jalani Sidang Perdana, Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Jumat 08-12-2023,07:37 WIB
Pemprov Sumsel Bahas Peningkatan Capaian MCP dalam Pemberantasan Korupsi
Selasa 21-11-2023,21:15 WIB
Mantan Kepala Dinas Perkim Muba Divonis 20 Bulan Penjara, 1 Tersangka Masih Buron
Senin 28-08-2023,20:59 WIB
Tersangka K yang Dimaksud Kejari OKU Timur, Ini Orangnya
Terpopuler
Selasa 03-12-2024,12:27 WIB
Dinas PUTR OKU Timur Terus Berkomitmen Bangun Infrastruktur Terkonektif dari Desa ke Kota
Selasa 03-12-2024,21:52 WIB
Perbandingan Poco F5 dan Vivo V30e: Mana Smartphone Terbaik Harga 5 Jutaan?
Terkini
Selasa 03-12-2024,21:52 WIB
Perbandingan Poco F5 dan Vivo V30e: Mana Smartphone Terbaik Harga 5 Jutaan?
Selasa 03-12-2024,12:27 WIB
Dinas PUTR OKU Timur Terus Berkomitmen Bangun Infrastruktur Terkonektif dari Desa ke Kota
Senin 02-12-2024,20:49 WIB
Keunggulan OPPO Reno10 5G vs OPPO Reno7 Z 5G, Harga Selisih Rp 400 Ribu
Senin 02-12-2024,20:02 WIB
Mending Mana Oppo Reno8 T dan Xiaomi 12 Lite, Spesifikasi dan Harga Unggul Siapa?
Senin 02-12-2024,19:55 WIB