Habiskan Uang Untuk Foya-foya, Penipu ini Berakhir Ditangkap Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur

Rabu 26-04-2023,19:04 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

 

  MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pelaku penipuan Ahmad Pujianto (40), warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur akhirnya ditangkap tim Shadow Walet Polres OKU Timur, Selasa 25 April 2023 sekitar pukul 9.00 WIB. BACA JUGA:Saldo DANA Gratis hingga Rp1,5 Juta Bakal Masuk Rekening Mu, Ini Caranya, Cek di Sini     Pelaku ditangkap dikediamannya di hari lebaran ke 5. Bahkan dihadapan polisi pelaku tak malu mengakui jika hasil dari penipuan tersebut digunakan untuk berfoya-foya.     BACA JUGA:Setubuhi Anak di Bawah Umur, Residivis Kambuhan Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur   Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi yang tertuang dalam LP-B /07/I/2023/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 15 Januari 2023.     BACA JUGA:Habiskan Uang Untuk Foya-foya, Penipu ini Berakhir Ditangkap Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur Dengan berdasarkan korban Meilinda (42), warga Desa Saung Dadi, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.   BACA JUGA:Polsek Martapura Pasang Garis Polisi di Jalan Longsor   Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian penipuan dan penggelapan tersebut terjadi Minggu 21 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WIB lalu.   Modusnya, pelaku menawarkan kepada korban untuk membeli mobil Avanza dengan harga Rp110 juta      BACA JUGA:Dampingi Gubernur HD Halal Bihalal Di Cempaka, Bupati Enos Diberi Jajuluk 'Singa Marga' Rencananya, mobil tersebut akan dijual kembali dan jika mendapatkan keuntungan akan di bagi dua dengan korban.   Namun mobil Avanza tersebut sudah terjual dan uang hasil penjualan mobil tersebut tidak dikembalikan kepada korban. Merasa ditipu akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.   BACA JUGA:Ingin Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu, Ini Caranya, Mudah Banget!   Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp110 juta.     BACA JUGA:ASYIK! Ini Dia Bansos yang Bakal Cair Lagi Usai Lebaran, Cek di Sini! Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH membenarkan penangkapan pelaku penipuan tersebut.   "Iya, pelaku kita tangkap dikediamannya," tegas Kasat.     BACA JUGA:Gubernur Pulang Kampung, Warga Temu Kangen Sementara, dari pengakuan pelaku Ahmad Pujianto dihadapan polisi mengatakan, jika uang hasil penipuan tersebut untuk bersenang-senang.   "Uangnya saya habiskan untuk bersenang-senang dan kini saya menyesal," pungkasnya. (clau)
Tags : #tim shadow walet polres oku timur #satreskrim polres oku timur #pelaku penipuan berhasil ditangkap #kasat reskrim polres oku timur akp hamsal sh mh #kapolres oku timur akbp dwi agung setyono sik mh
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini