Anak di OKU Timur Hamil 8 Bulan, Jadi Korban Asusila Ayah Kandung
Unit PPA Polres OKU Timur saat mengamankan pelaku.--
MARTAPURA, OKUTPOS.COM– Anak di Kabupaten OKU Timur sebut saja Bunga (Bukan nama sebenarnya,red) (19) , hamil 8 bulan. Korban asusila itu mirisnya dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B / 139 / IX/2025/ SPKT/POLRES OGAN KOMERING
ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 24 september 2025.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis didampingi Kanit PPA IPTU Sundono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan setelah diserahkan anggota Polsek Belitang III. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan berkas perkara akan segera kami limpahkan ke JPU,” tegas IPDA Sundono, Rabu (24/9/2025).
Lanjut kata dia, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban , tengah tertidur di kamar rumahnya di Kecamatan Belitang III, OKU Timur.
Kemudian secara tiba-tiba, ayah kandung korban, S (45), masuk ke kamar. Tanpa sepengetahuan korban, ia langsung menanggalkan celana putrinya dan melakukan persetubuhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
