Disway Award

Satresnarkoba Polres OKUT Musnahkan Sekilo Sabu dengan 3 Blender

Satresnarkoba Polres OKUT Musnahkan Sekilo Sabu dengan 3 Blender

Polres OKU Timur saat melakukan pemusnahan sekilo sabu dengan 3 blender.--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - 

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Timur, Polda Sumsel musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih 1 kilogram, tepatnya seberat bruto 1.062 gram dengan 3 blender.

 

Pemusnahan BB narkotika jenis sabu tersebut dilaksanakan di ruang Konferensi Pers Polres OKU Timur, Senin 13 Oktober 2025.

 

Pemusnahan dipimpin Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK, MH, Waka Polres OKU Timur Kompol Robhinson SH, SIK, Kabag Ops AKBP Ginting, Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, Kasi Humas AKP H Edi Arianto, Kepala BNN Kabupaten OKU Timur dan Perwakilan Kejaksaan Negeri OKU Timur.

 

"Kita lakukan pemusnahan narkoba ini dengan menggunakan blender dengan ditambah cairan deterjen, setelah itu akan kita buang ke seprictank," tegasnya.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK mengatakan, narkotika jenis sabu ini berhasil didapatkan dari tangan tersangka berinisial DN (49) dan HP (28), keduanya warga Desa Tanjung Raja Sakti, Kabupaten Way Kanan, Provinis Lampung.

 

"Jika dirupiahkan, narkotika sabu tersebut senila Rp500 juta rupiah," ujarnya.

 

Kapolres mengatakan, dari pengungkapan ini, bahwa jumlah sabu yang berhasil disita tersebut bisa merusak masa depan ratusan ratusan ribu orang jika beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: