Satresnarkoba Polres OKUT Musnahkan Sekilo Sabu dengan 3 Blender
Polres OKU Timur saat melakukan pemusnahan sekilo sabu dengan 3 blender.--
“Barang bukti sabu seberat 1.062 gram ini jika beredar di masyarakat bisa merusak masa depan ratusan ribu orang. Dari pengungkapan ini, setidaknya 247 ribu jiwa berhasil diselamatkan,” tegas Kapolres.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa pengungkapan ini terjadi di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Pada Sabtu 20 September 2025, sekira pukul 18.00 Wib.
Pengungkapan berawal dari patroli rutin Tim Opsnal Satres Narkoba Polres OKU Timur yang dipimpin IPTU Guntur Iswahyudi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur.
Dimana, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di belakang sebuah sekolah dasar.
Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi, petugas mendapati lima pria tengah berkumpul. Saat akan diamankan, mereka mencoba melarikan diri.
Kemudian, Polisi berhasil menangkap dua orang, yakni DN (49), seorang petani, dan HP (28), karyawan swasta, yang keduanya warga Desa Tanjung Raja Sakti, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu dalam plastik berlogo ikan koi bertuliskan LLTS, berat bruto 951 gram. 1 paket sabu dalam plastik klip bening, berat bruto 102 gram. 1 paket sabu dalam plastik klip bening, berat bruto 9 gram.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
