Rampas HP Pelajar, Buruh Harian Lepas Ditangkap Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur
Oknum Buruh Harian Lepas berinisial RY (25), Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur diringkus tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur. Deo/okutpos--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Rampas Handphone pelajar di dalam Kelas di salah satu sekolah ternama di Martapura. Oknum Buruh Harian Lepas berinisial RY (25), Warga Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur diringkus tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur, Rabu 15 Oktober 2025, sektar pukul 12.00 WIB.
Pelaku ditangkap dikediamannya sedang tidur pulas. Penangkapan pelaku diperkuat berdasarkan Laporan Polisi, Nomor LP - B / 146 / X /2025 / SPKT / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 12 Oktober 2025 dengan korban TS (14), warga setempat.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Jum'at 8 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban masuk ke dalam kelas dengan teman korban untuk mengambil buku yang tinggal di dalam kelas, kemudian tak lama pelaku yang tidak dikenal masuk ke dalam kelas.
Kemudian lalu menyuruh teman korban untuk keluar dalam kelas, kemudian pelaku langsung merampas secara paksa handphone milik korban dan handphone milik teman korban yang sedang dipegang dengan korban.
"Setelah merampas handphone milik korban, pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak, setelah itu terduga pelaku melarikan diri kearah belakang sekolah, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk di proses secara hukum yg berlaku," kata Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidum IPDA Ardi Jatmiko, Selasa 21 Oktober 2025.
Akibat kejadian tersebut Korban Mengalami kerugian 2 (dua) unit Handphone merek VIVO Y100 dengan yang berwarna Ungu. Jika di nominalkan mengalami kerugian uang sebesar Rp.4.000.000, dan pelapor mengadukan peristiwa Pencurian dengan Kekerasan tersebut ke kantor polisi guna diproses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
