Disway Award

Polres OKU Timur Ungkap 222 Kasus Kejahatan, Tangkap 182 Tersangka

Polres OKU Timur Ungkap 222 Kasus Kejahatan, Tangkap 182 Tersangka

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH saat melakukan press release akhir tahun 2025. Deo/okutpos--

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM- Berdasarkan data dari Januari hingga Desember 2025. Polres OKU Timur berhasil mengungkap 222 kasus kriminal yang terjadi di Bumi Sebiduk Sehaluan. 

 

Dari ratusan kasus tersebut, Polres OKU Timur berhasil menangkap 182 tersangka.

 

 

Polres OKU Timur mencatat sebanyak 355 tindak pidana terjadi sepanjang tahun 2025 di wilayah Kabupaten OKU Timur. Angka tersebut terdiri dari 276 perkara tindak pidana umum, 9 tindak pidana khusus, serta 70 kasus tindak pidana perempuan dan anak (PPA).

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. menjelaskan, mayoritas perkara yang ditangani sepanjang tahun 2025 merupakan tindak pidana umum. Dari total 276 laporan, sebanyak 222 perkara telah diselesaikan, dengan jumlah tersangka mencapai 182 orang.

 

“Sepanjang tahun 2025, kami mencatat terdapat 355 perkara tindak pidana di wilayah Kabupaten OKU Timur. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tindak pidana umum, disusul tindak pidana khusus, serta kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” ujar Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono saat rilis akhir tahu Polres OKU Timur di Aula Wicaksana Polres OKU Timur, Rabu (31/12/2025).

 

Kasus yang paling menonjol dalam tindak pidana umum adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 57 kasus, disusul pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 52 kasus, serta penganiayaan 22 kasus. Sepanjang tahun tersebut juga tercatat lima kasus pembunuhan.

 

Dari keseluruhan perkara tindak pidana umum, 143 perkara dinyatakan lengkap berkasnya (P21), 35 kasus diselesaikan melalui Restorative Justice, dan 44 perkara dihentikan penyelidikannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: liputan langsung