OKU Timur Dijadikan Tempat Perdagangan Anak, Pelaku dan Korban Merupakan Orang Luar

Rabu 12-04-2023,23:02 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Kabupaten OKU Timur ternyata dijadikan muncikari sebagai tempat perdagangan anak di bawah umur.

  Bahkan pelaku dan korban bukan merupakan warga asli Bumi Sebiduk Sehaluan.   Hal tersebut terungkap saat Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil membongkar prostitusi online di Kabupaten OKU Timur tepatnya disalah satu hotel ternama di Martapura.   Miris, pelakunya masih anak dibawah umur berinisial IW (15), warga Kota Palembang, Namun saat ini pelaku telah tiga tahun menetap di Kabupaten OKU.   Sedangkan korbannya, sebut saja Melati (16), warga Kabupaten tertua di OKU Raya.   Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono mengungkapkan, terungkapnya kasus perdagangan anak dibawah umur dan prostitusi online berkat Laporan dari masyarakat disebuah hotel ternama di Martapura.   Mendapatkan laporan tersebut, tim PPA Satreskrim Polres OKU Timur langsung melakukan penyelidikan mendalam.   "Saat dilakukan penggerebekan pelaku dan korban berhasil kita amankan disebuah hotel," tegasnya.   Dari tangan pelaku, tim PPA Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya,  Unit Handphone Jenis REDMI warna Hitam dan uang Tunai Rp 1,3 juta.   "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres OKU Timur," pungkasnya. (clau)
Tags : #polres oku timur #kabupaten oku timur #dijadikan tempat penjualan anak #anak dibawah umur
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini