Lembaga Pembina Adat OKU Timur Dukung Penuh Langkah Larangan Musik Remix

Rabu 22-02-2023,15:49 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur mendukung penuh langkah Polres OKU Timur melarang pemutaran dan memainkan Musik aliran elektro/remix, DJ, dan House demi menciptakan kondisi Kamtibmas di OKU Timur yang aman dan nyaman.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi SE saat Berjumpa Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH Dalam Penyambutan Kajari OKU Timur di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

"Kita Mufakat dari Masyarakat Adat Komering, Bahwa Musik Remik Bukan Bagian dari Adat dan Budaya Komering, Karena Adat Komering yang sudah di Wariskan oleh Leluhurnya sudah Patuh, Taat dan Sesuai Dengan Ajaran Agama Khususnya ISLAM Dari Baginda Nabi Besar Muhammad SAW," terangnya.

Leo Budi Rachmadi SE melanjutkan hal - hal yang mengundang kemudoratan atau keburukan bagi masyarakat khususnya OKU Timur secara keseluruhan lebih baik dihentikan Bersama.

"Kami mendukung penuh himbauan Kapolda Sumatera Selatan untuk operator atau ranjers orgen tunggal dengan tidak memutar musik remik di acara hajatan serta acara lain," jelasnya.(Dira)

Kategori :