Pilot Rampok Uang Mitra Ogan Tertangkap, Dapat Jatah Ratusan Juta Habis Kemana

Jumat 20-01-2023,20:34 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

 

Selain A, masih tersisa dua lagi anggota komplotan ini yang buron. Yakni berinisial Pa dan J, sedangkan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap unit 4 atas nama Erwin alias Raden. Tersangka HA akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. (pur/yud).

 

Artikel ini sudah terbit di samudra.news.

Kategori :